Klaten – Wabah corona (Covid 19) di Indonesia telah menyebabkan ribuan warga terpapar dan bahkan ratusan lainnya meninggal dunia. Dari meninggal dunianya karena terpapar Covid 19, di beberapa daerah ada yang menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 secara protokol kesehatan (Prokes) serta ada juga yang menyetujui pemakaman secara Prokes Covid 19.
Dari hal tersebut, Babinsa Kelurahan Klepu Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Budiyono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper melaksanakan monitoring dan pengamanan jalannya prosesi pemakaman warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Klepu Kecamatan Ceper. (4/9/2022).
Babinsa menuturkan bahwa proses pemakaman yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas rumah sakit yang dilengkapi dengan APD lengkap.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
“Prosesi pemulasaraan jenazah telah berjalan sesuai protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas rumah sakit yang dilengkapi dengan APD, ” tutur Babinsa Serda Budiyono.
Serda Budiyono juga menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi pemakaman warga terkonfirmasi Covid-19 dapat berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai standar protokol kesehatan.
Covid 19 memang sudah memakan banyak korban mulai dari anak-anak sampai orang dewasa maupun orang tua atau lansia. Babinsa Kelurahan Klepu dalam sela-sela kegiatan pemakaman menghimbau warga untuk tetap menjaga kesehatan, baik dengan olahraga maupun dengan makan makanan bergizi serta menerapkan prokes Covid 19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap melaksanakan prokes-prokes yang ditetapkan oleh pemerintah. Covid 19 belum usai walaupun kegiatan menuju era normal. Seyogyanya tetap melaksanakan Prokes Covid 19, ” pungkas Serda Budiyono. (Red)